Laporan Pengaduan Konsumen
Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 /POJK.07/2018
Tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.