Apa itu Kredit Investasi ? Fungsi dan syarat – syaratnya

Apa itu Kredit Investasi ? Fungsi dan syarat – syaratnya

Halo Sobat BPR Pundi Masyarakat sudah tau belum kalau membangun sebuah perusahaan bukan hanya membutuhkan tekad yang kuat, namun modal juga sangat dibutuhkan. Modal untuk membangun perusahaan juga tidak harus berasal dari kantong anda pribadi. Kredit bank juga merupakan salah satu alternatif pembiayaan kredit investasi. Nah, bagaimana cara menghitung kebutuhan kredit investasi kamu ?kita bahas yuk !

Sebelumnya pengertian kredit investasi adalah utang yang diberikan kepada nasabah untuk tujuan membantu usahanya dan ia dapat melunasinya dalam jangka waktu menengah hingga panjang. Setiap bank menawarkan tenor yang berbeda – beda dan umumnya bank di Indonesia memberikan waktu cicilan 10 sampai 15 tahun. Bila sampai tenor yang ditetapkan belum mampu melunasi kewajibannya, biasanya bank akan memberikan tenggang pelunasan hingga 4 tahun. Tujuan pemberian kredit tersebut adalah untuk membeli aset sesuai jenis usaha. Misalnya bila Sobat BPR Pundi Masyarakat ingin membuka industri kue, anda dapat meminjam dana ke BPR Pundi Masyarakat untuk membeli mesin sebagai modal usaha anda

Contoh kredit investasi terbagi sesuai fungsinya. Gambarannya adalah sebagai berikut :
1. Membeli mesin baru
Contohnya jika anda sudah memiliki pabrik namun belum memiliki mesin produksi, maka sobat BPR Pundi Masyarakat
dapat membeli mesin baru tersebut dengan mengajukan permohonan ke bank.

2. Membangun pabrik baru
Selain sobat Pundi Masyarakat juga dapat membangun pabrik baru dengan memohon dana ke bank yang jumlah
dananya tentu akan disesuaikan dengan pabrik yang akan dibangun.

3. Renovasi bangunan
Dana kredit investasi yang telah didapatkan juga bisa digunakan untuk merenovasi bangunan perusahaan
sobat BPR Pundi Masyarakat

Sekarang kita bahas yuk syarat untuk mengajukan kredit investasi untuk tujuan meningkatkan hasil usaha ( pembelian mesin-mesin produksi dalam rangka meningkatkan hasil usaha mesin, perluasan pabrik, dll )

Syarat Calon Debitur :

  • WNI berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau
  • Cakap hukum (usia minimum 21 tahun atau sudah menikah)
  • Berpenghasilan tetap sebagai wiraswasta Usaha Kecil dan Menengah
    Menyerahkan :
  • e-KTP Batam (suami istri bagi yang sudah menikah) dan Kartu Keluarga
  • Akta Pernikahan atau Akta Cerai (bagi yang telah bercerai)
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan atau instansi terkait (SIUP, TDP, NPWP, SKDU)
  • Akte Pendirian Perusahaan (bagi perusahaan berbadan hukum)
  • Buku Tabungan atau Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Mengisi Data Aplikasi Permohonan Kredit
  • Bersedia untuk disurvey oleh petugas
  • Wajib membuka Tabungan Pundi dengan saldo minimal satu kali angsuran

Syarat Jaminan

  • SHM/SHGB
  • BPKB Kendaraan dengan tahun kendaraan 10 tahun terakhir
  • Jangka Waktu Dan Jumlah Kredit

Jangka waktu kredit sampai dengan 3 tahun dengan cara pembayaran sebagai berikut:
Melakukan angsuran Pokok+ Bunga setiap bulan selama jangka waktu kredit
Jumlah kredit yang dapat diberikan sesuai dengan nilai jaminan