Perlindungan Konsumen

Pengaduan Nasabah

Pengaduan hanya dapat diajukan oleh nasabah atau perwakilan yang bertindak atas nama nasabah - baik Nasabah Tabungan, Deposito, maupun Kredit.

Datang Langsung (WIC)

Isi formulir pengaduan di kantor PT. BPR Pundi Masyarakat pada jam kerja.

Customer Care

0811-7000-0216

Lampirkan fotokopi identitas diri (wajib) dan surat pernyataan permasalahan. Dokumen pendukung: fotokopi rekening, bukti transaksi, atau surat kuasa bila diwakilkan. Apabila dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam 20 hari kerja sejak pemberitahuan, pengaduan dianggap dibatalkan.

16 digit angka sesuai KTP
Format JPG, PNG, atau PDF - maksimal 5 MB.